Sidang Arafat dimulai lagi setelah diskor 30 menit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (5/5/2010) pukul 14.30 WIB.
"Karena ada saksi yang belum bisa dihadirkan untuk efektifitas waktu sidang akan ditunda sampai waktu yang ditentukan lagi," kata Ketua Komisi Sidang Kode Etik, Brigjen Pol Bambang Eko.
Bambang lalu mengetok palu tanda sidang berakhir. Namun, Bambang tidak dijelaskan saksi yang tidak hadir itu siapa.
Bambang sebelumnya memerintahkan agar Brigjen Pol Edmon Ilyas, Brigjen Pol Raja Erizman, AKBP Pambudi, AKBP Eko Budi, AKBP Mardiyani, dan AKP Sri Sumartini, dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Arafat.
(aan/fay)











































