Propam Polda Klarifikasi Penyidik Kasus Alter

Kisah Cinta Jane-Alter

Propam Polda Klarifikasi Penyidik Kasus Alter

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 14:21 WIB
Propam Polda Klarifikasi Penyidik Kasus Alter
Jakarta - Propam Polda Metro Jaya mengklarifikasi penyidik kasus Alterina Hofan (32), tersangka kasus pemalsuan identitas, atas laporan Jane Deviyanti (23). Sebelumnya, Propam telah memintai keterangan Jane sebagai pelapor.

"Dari laporan Jane, kita tindak lanjuti dengan tindakan penyelidikan dan pemeriksan terhadap dugaan penyimpangan dalam kasus itu termasuk memintai keterangan dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (5/5/2010).

Jane melaporkan penyidik kasus Alter pada Propram Polda karena merasa tidak menjadi korban penipuan pemalsuan identitas Alter. Alter dijerat pasal penipuan atas laporan orangtua Jane.

Menurut Boy, klarifikasi dari penyidik dilakukan oleh Propam untuk meneliti jika ada kejanggalan pada kasus itu dan akan ditindaklanjuti pada langkah selanjutnya.

Bahkan, lanjut Boy, investigasi yang telah dilakukan diaudit oleh Proram. Namun hasilnya akan disampaikan pada Jane.

"Nanti pada proses persidangan akan terungkap. Jane bisa menyampaikan apa yang dia rasakan di persidangan," kata Boy.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini