"Saya kira dalam posisi seperti sekarang ini menegaskan kepada KPK sebagai penegak hukum untuk mempercepat proses pemeriksaan," ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Abdullah Dahlan.
Abdullah mengatakan itu usai bertemu dengan anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Abdullah menilai, sebagai warga negara yang baik, Sri Mulyani harus mau diperiksa lagi oleh KPK meski dia akan menduduki jabatan penting di Amerika Serikat.
"Iya nggak ada pengaruhnya dengan posisi dan jabatannya," kata dia.
ICW, lanjut Abdullah, meminta Presiden SBy turun tangan untuk mendesak kepada para penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century itu. "Hal ini agar proses pengunduran diri (Sri Mulyani sebagai Menkeu) ini tidak jadi perdebatan," tandasnya.
(nik/nrl)