KPK Jadwalkan Pemeriksaan Laksamana Sukardi

Kasus PLN

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Laksamana Sukardi

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 11:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Menteri Negara Urusan BUMN Laksamana Sukardi. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek CIS RISI di PLN bagi tersangka mantan Dirut PLN Eddie Widiono.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2010).

Hingga pukul 11.00 WIB Laksamana belum tiba di Gedung KPK. Belum ada keterangan resmi apakah menteri era Megawati tersebut mangkir atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga memeriksa Pegawai PLN Saibun Sitompul sebagai saksi. Direktur Marketing PT Netway Ronald Djaja juga diperiksa. "Keduanya sebagai saksi," tutupnya.

KPK sudah menetapkan Mantan Dirut PLN Eddie Widiono dalam kasus ini. Diduga terjadi kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam proyek ini.

(mad/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini