Arafat mengaku awalnya memeriksa Gayus di kantor, ruangan Unit III Direktorat 2. Gayus didampingi 3 pengacaranya.
"Saat saya periksa, pengacara Gayus, Haposan, keluar dari ruang Kanit III Kombes Pol Pambudi Pamungkas. Dia mengatakan, Arafat hentikan pemeriksaan. Kita periksa di luar saja," kata Arafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perintahkan siapa?" tanya Ketua Komisi Sidang Kode Etik, Brigjen Bambang Eko.
"Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan dihentikan. Kita periksa di luar saja. Itu disaksikan AKP Sri Sumartini, yang ada di samping saya," ujar Arafat.
Kemudian, Arafat menghadap Kombes Pol Pambudi Pamungkas untuk menanyakan kenapa Haposan meminta pemeriksaan Gayus di luar Mabes Polri.
"Saya katakan, mohon izin kenapa pemeriksaan harus di luar. Terus dikatakan Kombes Pol Pambudi Pamungkas, kamu laksanakan saja pemeriksaan di luar," kata Arafat.
"Ini bisa dipertanggungjawabkan," kata Bambang.
"Iya, ada di dalam BAP saya," jawab Arafat yang disebut-sebut mendapat hadiah Harley Davidson Rp 300 juta-Rp 400 juta dari Gayus.
Dikatakan dia, Gayus pertama kali dipemeriksa di Hotel Kartika Chandra. Gayus saat itu masih sebagai saksi.
(aan/nrl)










































