Kompol Arafat Ngaku Baru Tangani 1 Kasus

Sidang Kode Etik

Kompol Arafat Ngaku Baru Tangani 1 Kasus

- detikNews
Rabu, 05 Mei 2010 10:16 WIB
Jakarta - Kompol Arafat menjadi penyidik muda di Bareskrim Mabes Polri sejak April 2009. Selama menjadi penyidik, Arafat mengaku baru menangani 1 kasus.

"Saya di Bareskrim sebagai penyidik muda di Unit III Direktorat II Bareskrim. Satu kasus (yang ditangani)," kata Arafat yang mengenakan seragam kepolisian.

Hal ini disampaikan Arafat dalam sidang kode etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2010). Surat pengangkatan sebagai penyidik muda itu diperoleh Arafat sejak Juni 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arafat mengatakan, ada 7 orang anggota penyidik yang menangani kasus laporan PPATK yang diperoleh sekitar April 2009.

Ketua Sidang Kode Etik, Brigjen Pol Bambang Eko, sebelumnya sempat menanyakan surat perintah sebagai penyidik kepada Arafat.

Namun, Arafat tidak membawa surat itu dan bersedia menunjukkan surat tersebut.

"Siapa yang tanda tangan surat itu?," kata Bambang.

"Siap. Lupa," sahut Arafat.

Dalam sidang, Arafat menceritakan perjalanan karirnya di Kepolisian. Arafat masuk Akademi Militer tahun 1997 dan Akpol. Arafat pernah bertugas di Polda Aceh selama 4 tahun. Ia juga pernah bertugas di Badan Pembina Hukum Mabes Polri dan Pusat Laporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(aan/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads