"Dipimpin Kepala Pusat Pembinaan Profesi Brigjen Bambang Eko Cahyono," kata Kapus Provost Brigjen Pol Riki Sitohang kepada wartawan di gedung TNCC, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (5/5/2010).
Riki menjelaskan, sidang akan digelar terbuka meski tempat sidang terbatas. Terkait upaya pembelaaan, kata Riki, diserahkan sepenuhnya kepada proses sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, 5 orang yang akan bersaksi untuk Kompol Arafat telah hadir. Mereka yakni Andi Kosasih, Gayus Tambunan, Alif Kuncoro, Brigjen Pol Raja Erizman, Haposan Hutagalung. Sementara puluhan petugas provost telah berjaga-jaga di sekitar gedung sejak tadi pagi.
Arafat sebelumnya dijadwalkan disidang kode etik pada Senin 19 April 2010. Tetapi sidang ditunda karena ada kepentingan penyidikan yang perlu diselesaikan. Arafat diduga menerima suap dari Gayus Tambunan berupa Harley Davidson senilai Rp 300 juta-Rp 400 juta.
Arafat merupakan satu di antara 7 terperiksa dalam kasus Gayus. Mereka yakni, AKP Sri Soemartini, AKBP Mardiyani, Kombes Pol Eko, Kombes Pol Pambudi, Brgjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman.
(ape/fay)











































