Demikian komentar anggota FPDIP DPR, Eva Kusumasundari, menanggapi polemik pembangunan gedung kantor baru untuk anggota DPR. Eva ditemui wartawan di di Gedung DPR, Jl Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2010).
"Yang patut dipertanyakan sekarang itu bukan masalah gedung barunya tapi eksekusinya. Proyek itu ditenderkan, itu gimana dan siapa pemenangnya karena PU selaku pihak yang menangani belum pernah mengumumkan itu," kata Eva.
Menurut mantan anggota tim Peningkatan Kerja Dewan ini, pembangunan gedung kantor baru ini sudah direncanakan sejak 2007 sebagai bagian dari perubahan parlemen. Kebutuhannya dirasakan mendesak apalagi saat kondisi perkantoran lama di Gedung Nusantara I diketahui sudah melebihi daya tampung dan mengalami keretakan di beberapa bagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja terkait anggaran pembangunnya akan lebih baik tidak mencapai 1,8 triliun. "Anggaran Rp 1,8 triliun itu kan cost total, karena per tahunnya butuh 250 miliar (proyek ini lebih kurang memakan waktu 5 tahun -red). Tapi kalau lebih murah, ya saya sih lebih setuju lagi," pungkasnya.
(lia/lh)











































