DL Sitorus Masuk Tahanan

Tersangka Suap

DL Sitorus Masuk Tahanan

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2010 17:51 WIB
 DL Sitorus Masuk Tahanan
Jakarta - Pengusaha DL Sitorus akhirnya dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya Sitorus diperiksa hampir delapan jam dan telah ditetapkan sebagai tersangka suap pada hakim Ibrahim oleh KPK.

Pantauan detikcom, Selasa (4/5/2010), sekitar pukul 17.30 WIB, DL Sitorus dibawa keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Dia diapit petugas KPK dan seorang anggota Brimob.

Sitorus yang berjas krem dan kaca mata hitam tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat masuk ke dalam mobil Toyota Kijang hitam. Dia mencoba tampak biasa-biasa saja. Namun di dalam mobil, Sitorus menundukkan kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil yang membawa Sitorus lalu diberangkatkan. Mobil ini dikawal mobil berisi penyidik KPK.

KPK menetapkan pengusaha DL Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan suap. DL diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan atas hakim PTUN Ibrahim.

DL Sitorus dinilai melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 6 ayat 1 dan atau pasal 13 UU 31/1999 yang diubah UU 20/2001.

(mok/fay)


Berita Terkait