"Saya pelajari dulu, saya belum begitu matang. Janji, swear," kata Patrialis saat ditemui di kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).
Patrialis mengatakan, kasus pidana Alter bukanlah wewenangnya. Semua itu urusan polisi dan kejaksaan. "Saya kan masalah penjara saja, yang lain itu Pak Polisi dan Kejaksaan. Tapi kalau ditempatkan di mana, itu baru," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alter dipenjara setelah orang tua Jane Deviyanti Hadipoespito melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Alter dituduh memalsukan identitasnya.
(ken/nrl)










































