Â
"Kami tidak setuju terhadap KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Sri dan Wapres Boediono di luar kantor KPK. Ini terkesan pengistimewaan kepada keduanya," kata aktivis KOMPAK, Fadjroel Rahman, dalam RDPU dengan Komisi III di Gedung DPR, Jl Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2010).
Â
KPK menurutnya sebagai salah satu penegak hukum yang independen harus bersikap tegas. Sebab kalau tidak bisa saja situasi seperti ini akan dimanfaatkan oleh pejabat lain yang terjerat kasus korupsi dengan meminta perlakuan serupa.
Â
Seharusnya KPK tak perlu takut terhadap para pejabat publik, karena KPK mempunyai kewenangan untuk meminta keterangan pada pejabat yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Kita minta KPK jangan pernah tunduk pada pejabat publik," tegas Fadjroel.
Â
Sebelumnya KPK telah meminta keterangan kedua pejabat publik terkait Bailout Bank Century. Menurut rekomendasi DPR dari hasil paripurna, Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab terhadap Bailout sebesar 6,7 triliun.
(lia/lh)











































