"Penyidik ingin mengkonfirmasi keterangan. Di media kan kerjanya kerja tim, tidak diputuskan sendiri, misal menentukan narasumber, sekarang sedang dikonfirmasi," ujar kuasa hukum Tvone, Bambang Widjoyanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2010).
Menurut Bambang, ada tiga orang yang hari ini dimintai keterangan. Mereka adalah Vera (reporter), Sulaeman Sakib salah satu GM dan Irfan salah satu produser yang membawahi Indy.
"Jadi keterangan Indy dikonfirmasi dengan tim yang lain," jelasnya.
Bambang menambahkan, kalau pemeriksaan hari ini tidak terkait dengan hasil mediasi yang telah dicapai di Dewan Pers. "Saya berpikir positif, Andris kan untuk diajaukan ke pengadilan harus ada saksi. Jadi bukan dengan TVOne-nya," pungkasnya.
(did/lh)











































