"Di antara jutaan SMS dan surat, 100 ribu lebih banyak yang mencari keadilan. Sudah menuntut ke mana-mana akhirnya mengadukannya ke Presiden, ke Ibu Negara. Kalau dianalisis dan disimpulkan, mungkin ini tidak kalah dengan hasil survei," ujar Presiden SBY.
Hal itu disampaikan SBY saat memberikan sambutan dalam rapat Koordinasi Penegak Hukum MA, Kemenkum HAM, Kejagung dan Polri (Mahkumjakpol) 2010 di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).
SBY juga menonton tayangan di televisi dan membaca berita dari koran, masih ada warga lansia yang miskin, melakukan kekhilafan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun dihukum secara berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, para penegak hukum diminta meningkatkan kecakapan dan kebijakan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ada 7 isu utama di bidang hukum dan keadilan yang ditekankan SBY.
Pertama, korupsi. Kedua, mafia dan kolusi dalam menegakkan hukum. Ketiga, hukum yang terlalu berat dan terlalu ringan. Keempat, keadilan bagi korban. Kelima, campur tangan politik. Keenam, persoalan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang menjalani hukuman. Dan ketujuh, pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan.
"7 isu itulah yang menjadi pekerjaan rumah kita. Terlebih saudara penegak hukum dan keadilan," jelasnya.
Sementara Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan rapat koordinasi ini mengatakan rapat konsultasi antar instansi lembaga penegak hukum ini merupakan sejarah baru di Indonesia. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan hak asasi dan bantuan hukum.
"Seperti saya temukan kasus, di mana ada 2 orang buta suami istri sejak lahir. Dua-duanya tukang pijat, dijatuhi pidana karena ganja. Suami 18 tahun, istri 15 tahun, anaknya 3," jelas Patrialis.
Untuk itu, perbedaan langkah dan pandangan para penegak hukum harus diselaraskan pada tatanan sistem peradilan pidana terpadu agar memberikan rasa keadilan paada masyarakat.
(nwk/nrl)










































