Dana Awal Rp 250 miliar Tak Harus Habis Terpakai

Gedung Baru DPR Rp 1,8 T

Dana Awal Rp 250 miliar Tak Harus Habis Terpakai

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 20:09 WIB
 Dana Awal Rp 250 miliar Tak Harus Habis Terpakai
Jakarta - Meski rapat paripurna DPR mengabulkan anggaran Rp 250 milyar untuk memulai pembuatan gedung baru, tetapi belum ada keputusan untuk detail penggunannya. Realisasi rencana tersebut juga akan DPR bicarakan terlebih dahulu dengan DPD dan MPR.

"Anggaran itu kita susun sebagai anggaran awal memulai pekerjaan, tapi bukan berarti harus habis atau langsung terpakai di awal," kata Marzuki Alie selaku Ketua BURT DPR, di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (3/5/2010).

Politisi yang juga Ketua DPR itu menegaskan, pekerjaan awal yang diperlukan adalah menyusun block design dari gedung beru tersebut. Yakni menentukan di mana gedung baru akan didirikan, berapa luas bangunan dibutuhkan dan bila lahannya ada di luar kompleks yang ada sekarang, maka harus jelas pula status hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak perlu bicara grand design dulu, setelah ada block design baru kita bicarakan itu dan anggarannya. Nanti kita bicarakan dengan DPD dan MPR juga," ujar Marzuki.

Menurtnya gedung kantor baru DPR harus mampu menampung aktivitas kerja 560 anggota DPR beserta staf ahli masing-masing dengan daya tahan sesuai standar internasional. Namun itu bukan berarti gedung pengganti Nusantara I harus mewah.

"Kita mau gedung itu punya nilai sejarah panjang," pungkas Marzuki. (lh/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini