Pria yang ditangkap berinisial K alis B. Ia diduga pemain lama saat terjadi konflik antar-agama di Ambon. Saat ini, K ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Buru bersama dua warga lain sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih diperiksa bernama K alias B. Sementara dua warga kami periksa sebagai saksi," kata Kapolres Buru AKBP Djoko Susilo kepada detikcom, via telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menambahkan, tersangka diduga pemain lama konflik Ambon. Terutama saat penyerangan di Desa Loki, Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Termasuk penyerangan di Desa Waisema, Kabupaten Buru Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kompol Jhon Huwae masih belum mau berkomentar. "Saya belum tahu kasus ini, itu kewenangan Densus 88," tutupnya.
(mad/nrl)











































