Mohammed Ajmal Amir Kasab (22) bersama 9 rekannya menjadi pelaku penyerangan di Mumbai selama 60 jam dan menewaskan 166 orang. Mereka menyerang 3 hotel mewah, restoran, pusat kegiatan orang Yahudi dan stasiun kereta.
"Dinyatakan bersalah menyatakan perang melawan India, membunuh warga India di stasiun kereta dan pejabat pemerintah dan bersekongkol dengan 9 teroris lain," kata hakim ML Tahaliyani seperti dilansir AFP, Senin (3/5/2010).
Kasab dinyatakan bersalah dari hampir 86 tuntutan dan diganjar hukuman mati. Kasab hanya terdiam saat vonis dibacakan. Sementara dua WN India, Fahim Ansari dan Sabauddin Ahmed, yang dituduh membantu para teroris ini dengan memberikan peta Kota Mumbai, dinyatakan tidak bersalah.
Bukti terhadap Kasab sangat banyak, mulai dari DNA, sidik jari, rekaman CCTV dan foto saat dia memegang senjata AK-47. Sementara, di kampung halaman Kasab, di Faridkot, Pakistan, para kerabat menyesalkan vonis itu. Mereka menilai aksi Kasab wajar, karena Pakistan dan India terus bersitegang.
(fay/mok)











































