Polri Kesulitan Panggil Sutradara Amit

Geger Cowboys in Paradise

Polri Kesulitan Panggil Sutradara Amit

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 18:10 WIB
Denpasar - Polri mengalami kendala memeriksa sutradara film Cowboys in Paradise Amit Virnami. Pasalnya, WN Singapura ini tidak bisa didatangkan karena belum ada perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.

"Kita belum punya perjanjian ekstradisi tetapi akan berusaha lewat jalur hubungan kerjasama internasional," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Senin (3/5/2010).

Aritonang menjelaskan sedang berkoordinasi dengan pihak NCB-Interpol untuk membawa sutradara keturunan India ini ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Polda Bali terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. "Jika ada pelanggaran, tentu di proses dan bawa ke pengadilan," kata Aritonang.

Selain membidik Amit, Polri juga menyelidiki keterlibatan local boy yang membantu proses pembuatan film tersebut.

Hingga kini, Polda Bali telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka adalah enam beach boys, yaitu Argo, Arnold, Fendi, Bima, Denis dan Rudi, kemudian Dinas Kebudayaan Bali Ida Bagus Sedhawa, Kepala Seksi Perfilman Dinas Kebudayaan Bali Ketut Arcana serta tokoh masyarakat Ubud Ketut Suardana.

Polda Bali juga bakal memanggil dua saksi lagi, yaitu seorang anak pantai dan seorang perempuan, yang mengaku sebagai salah seorang istri dari Cowboys dalam film tersebut.

(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads