Pada 30 April lalu, Muhammad Amrullah alias Azmat ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pengembangannya, polisi kembali menangkap pelaku lainnya Muhammad Wafar alias Ahmad di Karawang, Jawa Barat pada 2 Mei.
"Hasil penyelidikan ternyata pelaku tidak sendiri," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di kantornya, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban disekap selama 3 hari," kata Gatot.
Pelaku sempat mengambil uang dari dompet korban. Karena belum juga berhasil menyelesaikan hutangnya, Rao dipaksa untuk meminta uang kepada saudara di Pakistan.
"Uang sudah ditransfer Rp 20 juta, setelah itu korban dibunuh karena takut dilaporkan," jelasnya.
Korban ditemukan 27 April silam di dalam mobilnya dengan kondisi tangan, kaki terikat, dan mulut disumpal kain di Jl Puri Palm Seruan Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Hasil otopsi menunjukan korban tewas karena kehabisan nafas," tutup Gatot.Β
Akibat perbuatannya pelaku dikenai pasal 340, 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(did/mok)











































