"Kita berharap tidak ada intervensi untuk memenangkan siapa pun," harap anggota Pansel KY, Komarudin Hidayat dalam keterangan kepada pers di Kantor Ditjen HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
Kekhwatiran ini, lanjut Komarudin, bukannya tanpa alasan. Belajar dari pemilihan anggota KY periode lalu, dimana rekomendasi nama calon dari Pansel tak sepenuhnya dipenuhi DPR. Padahal sebagai produk reformasi hukum semestinya KY tidak dijegal proses-proses seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harapan yang sama juga dilontarkan Ketua Pansel, Prof Harkristuti Harkrisnowo. Dia mengatakan dalam tahapan seleksi mulai 17 Mei sampai 18 Juni diharapkan bisa terpilih calon-calon yang kredibel dan berintegritas.
Anggota Pansel lainnya, Prof Andi Hamzah pun juga berharap KY tidak kecolongan lagi seperti kasus dimana salah satu anggotanya tertangkap menerima suap. Andi berharap seleksi kali ini lebih ketat.
"Saya dulu tidak tanya jelas dia bagaimana. Eh setelah terpilih tidak tahunya ketahuan terima uang berapa dolar itu," curhat mantan Staf Ahli Jaksa Agung Baharudin Lopa ini.
(Rez/rdf)











































