Pemilik kartu adalah, Suyanto. Saat berada di sebuah ATM BCA di Klaten, ada dua orang mengaku kartunya tertelan di ATM tersebut. Salah seorang lalu mendekati Suyanto dan meminjam kartu ATM miliknya. Orang tersebut beralasan, kartu ATM di dalam mesin akan bisa keluar jika didorong dengan kartu lain.
Tanpa rasa curiga, Suyanto menyerahkan kartu ATM miliknya. Hanya dalam hitungan detik, kartu itu hanya dimasukkan sebentar dan ditarik lagi. Selanjutnya kartu yang dipinjam itu diserahkan kembali kepada Suyanto. Namun setelah dicek, saldo tabungan milik Suyanto telah berkurang Rp 80 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi Senin (3/5/2010), Kapolres Klaten AKBP Agus Jaka Santosa membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. Namun demikian dia enggan menyebutkan identitas pelaku. Alasanya kasus tersebut masih dalam status pendalaman.
"Memang ada dua orang yang kami periksa terkait kasus dugaan penipuan kartu ATM itu. Tapi saat ini masih pendalaman," ujarnya.
(mbr/djo)











































