"Pembentukan pansel pimpinan KPK harus dilakukan secara cermat, transparan dan akuntabel. Pansel harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dan mendapat legitimasi dari masyarakat," kata anggota Komisi III Piter C Zulkifli, kepada detikcom, Senin (3/5/2010).
Piter menambahkan, tugas pokok pansel adalah menjaring calon pimpinan KPK dengan kriteria yang jelas. Di samping mempunyai keahlian sebagai penegak hukum, calon tersebut juga harus mempunyai integritas yang baik.
"Kalau sudah terjaring calon-calon yang bagus, Komisi III tinggal memilihnya. Dengan demikian meski Komisi III menggunakan pendekatan politik tetap akan mendapatkan calon yang baik karena telah diseleksi secara objektif. Saya berharap pemerintah melalui Kepkum HAM cermat dalam melakukan ini," ujar Piter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak harus bisa menahan diri tidak mengintervensi semua proses agar KPK dapat dipimpin orang yang bermoral baik," ungkap Piter.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan pembentukan pansel KPK tinggal menunggu pengesahan Surat Keputusan (SK) Presiden. Ada 10 nama yang kabarnya sudah diajukan untuk menjadi anggota pansel yang akan memilih Ketua KPK baru.
"Sekarang tinggal tanda tangan SK oleh Bapak Presiden," kata Patrialis.
(djo/nrl)










































