Latar Belakang Pekerjaan Anggota Pansel KPK Tak Perlu Dipersoalkan

Latar Belakang Pekerjaan Anggota Pansel KPK Tak Perlu Dipersoalkan

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 14:54 WIB
Latar Belakang Pekerjaan Anggota Pansel KPK Tak Perlu Dipersoalkan
Jakarta - Latar belakang calon anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK tidak perlu dipersoalkan. Yang penting, mereka tidak memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang buruk.

"Pembentukan pansel pimpinan KPK harus dilakukan secara cermat, transparan dan akuntabel. Pansel harus diisi oleh orang-orang yang  mempunyai kredibilitas tinggi dan mendapat legitimasi dari masyarakat," kata anggota Komisi III Piter C Zulkifli, kepada detikcom, Senin (3/5/2010).
 
Piter menambahkan, tugas pokok pansel adalah menjaring calon  pimpinan KPK dengan kriteria yang jelas. Di samping mempunyai keahlian sebagai penegak hukum, calon tersebut juga harus mempunyai integritas yang baik.

"Kalau sudah terjaring calon-calon yang bagus, Komisi III tinggal memilihnya. Dengan demikian meski Komisi III menggunakan pendekatan politik tetap akan mendapatkan calon yang baik karena telah diseleksi secara objektif. Saya berharap pemerintah melalui Kepkum HAM cermat dalam melakukan ini," ujar Piter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Piter, sudah saatnya KPK diisi oleh orang-orang yang profesional. Karena itu, sambung Piter, proses penjaringan calon pimpinan KPK harus bebas dari kepentingan politik.

"Semua pihak harus bisa menahan diri tidak mengintervensi semua proses agar KPK dapat dipimpin orang yang bermoral baik," ungkap Piter.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan pembentukan pansel KPK tinggal menunggu pengesahan Surat Keputusan (SK) Presiden. Ada 10 nama yang kabarnya sudah diajukan untuk menjadi anggota pansel yang akan memilih Ketua KPK baru.

"Sekarang tinggal tanda tangan SK oleh Bapak Presiden," kata Patrialis.

(djo/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini