Intimidasi salah satunya berbentuk pemanggilan Jack Lord PNS lewat sebuah surat yang ditandatangani Kepala LPMP Riau, Zainal Arifin. Dalam surat itu Jack disebutkan akan diklarifikasi tentang pemberitaan di media massa. Namun nyatanya, dia malah diperiksa tim Pembinaan Kepegawaian.
"Aneh sekali surat dari Kepala LPMP Riau ini, judul surat meminta klarifikasi atas pemberitaan di media, tapi justru saya dihadapkan pada Tim Pembinaan Kepegawaian. Tim ini intinya bukan minta klarifikasi atas pemberitaan di media massa , tapi justru pemeriksaan terhadap saya," kata Jack Lord, Senin (3/05/2010) di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pemeriksaan, tim juga memaksa sarjana Ilmu Pemerintahan Unri ini, untuk menyerahkan HP-nya, dengan alasanya agar pembicaraan di ruangan itu tidak direkam oleh Jack. Tim juga meminta Jack menyerahkan tas plastik yang dibawanya.
"Waktu mereka minta HP saya tidak kasih. Tapi mereka kemudian memaksa saya untuk menyerahkan tas plastik berisi alat charger HP," ungkap Jack.
Selama dalam pemeriksaan, lanjut Jack, tim tersebut meminta agar dirinya mengaku berbuat salah dengan telah menceritakan apa yang dialaminya ke media massa . Bila Jack beresedia mengakui itu, maka nantinya pihak LPMP akan mengundang wartawan.
"Intinya kalau saya bersedia apa yang diinginkan tim tersebut, nantinya saya akan disuruh menyatakan permohonan maaf di hadapan wartawan. Seolah-olah saya ini sudah berbuat salah dengan menyebarluaskan apa yang saya alami. Dan dianggap apa yang saya jelaskan di media massa selama ini tidak benar. Tapi saya menolak keinginan tim tersebut," kata Jack.
(cha/djo)










































