Jaksa: Hasil Lab Menyatakan Alterina Perempuan

Kisah Cinta Pria Transgender

Jaksa: Hasil Lab Menyatakan Alterina Perempuan

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 14:09 WIB
Jakarta - Meski berpenampilan fisik pria, Alterina Hofan (32), ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang khusus untuk tahanan wanita. Jaksa meyakini Alter memang perempuan, meski sudah dioperasi. Karena itulah suami Jane Deviyanti (23) ini dijerat pasal pemalsuan identitas.

"Hasil lab dia perempuan," tegas Aspidum Kejati DKI Jakarta Sugiyono saat dihubungi detikcom, Senin (3/5/2010).

Sugiyono menjelaskan, awalnya Rutan Pondok Bambu menolak Alter, tetapi kemudian setelah diberi penjelasan baru pihak Rutan mengerti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penolakan karena kesalahan informasi. Ya memang sebetulnya dia perempuan," ujar Sugiyono.

Berkas kasus Alter kini sudah lengkap dan tinggal menunggu untuk disidangkan. "Secepatnya, berkasnya sudah ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutupnya.

Keluarga Jane melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP2907/K/X/2009/SPK Unit I tanggal 12 Oktober 2009. Alter dilaporkan atas tuduhan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, juncto pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Setelah proses penyidikan di Polda Metro Jaya dinyatakan P21, Alter akhirnya dilimpahkan ke Kejati DKI. Selama proses pemeriksaan di Polda Metro, Alter tidak ditahan karena istrinya, Jane, menjaminkan dirinya. Setelah dilimpahkan ke Kejati DKI, Alter akhirnya masuk bui di Rutan Wanita Pondok Bambu, menunggu persidangan.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads