"Kehadiran beliau merupakan bagian dari Tupoksi beliau," kata anggota Dewan dari Fraksi Golkar Michael Wattimena saat sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
Senada dengan Michael, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul dengan suara lantang membela Sri Mulyani. "Mari kita hormati persumption of innocent. Negara kita adalah negara hukum, jangan sok," ujar Ruhut dengan nada ketus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya, kita telah memutuskan bahwa ada yang salah dalam kasus Bank Century. Kami menyatakan keberatan dengan kehadiran beliau (Sri Mulyani)," kata Eric.
Pendapat Eric didukung oleh anggoata FPDIP Aria Bima dan Bambang Wuryanto. Menurut mereka, DPR harus segera memutuskan apakah yang mewakili pemerintah dalam sidang paripurna adalah Sri Mulyani atau Hatta Rajasa.
Hingga pukul 11.40 WIB, sidang diskors untuk lobi-lobi terkait masalah kedatangan Sri Mulyani tersebut.
(anw/yid)











































