"Kenapa kita walk out, karena pimpinan keputusannya tidak jelas, siapa yang mewakili pemerintah dalam rapat RAPBN ini. Kenapa bisa sampai ada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan? Dari instruksi tadi tetap juga tidak ada kejelasan siapa yang mewakili pemerintah," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat sidang paripurna diskorsing 30 menit, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara hukum tidak ada. Tetapi, kita masih memakai azas praduga tidak bersalah kan rekomendasi dari DPR sudah jelas putusannya.
Artinya itu tidak dijalankan sama DPR," ujar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan FPDIP tidak keberatan atas kehadiran Sri Mulyani.
"Kita bukan keberatan sama kehadiran Sri Mulyani. Tetapi, kita minta kepastian saja yang mana yang mewakili pemerintah, makanya itu kita izin meninggalkan rapat tadi," kata Tjahjo.
Dalam sidang paripurna, FPDIP menolak kehadiran Sri Mulyani. "Fraksi PDIP tidak setuju sejak awal, oleh karena itu kita minta izin untuk walk out dari ruangan ini," perintah sekretaris FPDIP Bambang Wuryanto sambil keluar ruangan yang diikuti oleh seluruh anggota FPDIP.
(aan/nrl)











































