Kementerian PU Pastikan Gedung DPR Hanya Rusak Ringan

Gedung Baru DPR Rp 1,8 T

Kementerian PU Pastikan Gedung DPR Hanya Rusak Ringan

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 12:12 WIB
Kementerian PU Pastikan Gedung DPR Hanya Rusak Ringan
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan gedung Nusantara I DPR hanya mengalami kerusakan struktural ringan. Dalam hasil audit bangunan yang dilakukan oleh PU, tidak ada keterangan gedung DPR miring.

"Hasil identifikasi jenis dan tingkat kerusakan bangunan pasca gempa adalah berupa kerusakan ringan pada komponen dinding non-struktural," kata Kepala Pusat Litbang Permukiman Kementerian PU Anita Firmanti kepada detikcom, Senin (3/5/2010).

Menurut Anita, uji bahan dilakukan di sejumlah titik pada bagian struktur di setiap lantai bangunan. Hasilnya hanya ada indikasi kerusakan ringan. Misalnya saja, uji palu beton pada permukaan komponen struktur menunjukkan permukaan beton memiliki kekerasan yang baik. Namun tingkat keseragaman sifat beton agak kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengujian cepat rambat gelombang ultra menunjukkan sifat beton memiliki tingkat keseragaman kurang baik," terangnya.

Tim audit bangunan juga menemukan retakan yang terukur dengan kedalaman retak antara 10,25-18,34 cm, melebihi ketebalan selimut beton (4-5 cm). Retakan ini dapat mengakibatkan timbulnya korosi pada baja tulangan dan berakibat turunnya kekuatan komponen struktur.

"Jenis retak ini masuk pada kategori kerusakan struktural," imbuhnya.

Beberapa retakan yang terdeteksi antara lain, retak vertikal pada dinding pasangan bata pengisi dengan shear wall pada lantai 5 sampai lantai 23. Juga ditemukan retakan jenis geser pada pasangan bata pengisi yang terletak pada gang antara toilet dengan ruang kerja pada lantai 12 dan beberapa lantai lain.

"Juga terdapat plesteran yang terkelupas terdapat pada kolom grid G7 lantai 16 dan lapisan marmer dinding yang bergeser sedikit sehingga memperlihatkan celah selebar 1,5 mm pada beberapa lantai," papar Anita.

Jenis dan tingkat kerusakan lainnya yang dinilai Anita sangat signifikan adalah kerusakan struktural pada balok induk dan balok anak yang terhubung dengan kolom grid B7 dan G7 pada Lantai 6 sampai lantai 23, berupa retak geser di bagian 1⁄4 bentang balok di muka kolom.

Audit konstruksi yang dilakukan PU adalah permintaan dari DPR lewat surat permohonan No. HR.01/73/IX/2009, tanggal 15 September 2009 perihal Bantuan Audit Struktur Gedung DPR Pasca Gempa. Permohonan audit dilakukan menyusul gempa bumi tektonik 2 September 2009 yang mengguncang Jawa Barat dan sekitarnya. Proses audit konstruksi dilakukan pada tanggal 2-4 Oktober 2009 dan dilaporkan secara resmi kepada DPR seminggu kemudian.


(van/fay)


Berita Terkait