Diperiksa Polri, Hakim Asnun Bawa Berkas Vonis Gayus

Diperiksa Polri, Hakim Asnun Bawa Berkas Vonis Gayus

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 10:21 WIB
Diperiksa Polri, Hakim Asnun Bawa Berkas Vonis Gayus
Jakarta - Hakim Muhtadi Asnun memenuhi panggilan tim independen Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Gayus Tambunan. Asnun membawa berkas-berkas putusan yang memvonis bebas Gayus.

Asnun yang telah dinonpalukan itu tiba di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2010).

Asnun mengenakan batik warna coklat dengan dibalut jaket warna hitam dan menumpang mobil VW warna  silver B 17 IZ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asnun terlihat menenteng map warna oranye, didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, dan 2 pengacara lainnya.

"Siap," kata Asnun saat dimintai komentar wartawan.

Asnun mengaku membawa berkas-berkas putusan Gayus. "Iya (berkas putusan Gayus)," ujar dia.

Namun demikian, Asnun menolak berkomentar saat ditanya seputar uang Rp 50 juta yang diduga diterimanya dari Gayus. Ia hanya melempar senyuman.

Asnun diperiksa karena dia menjabat ketua majelis hakim kasus Gayus dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia memvonis bebas Gayus.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) mengatakan, Asnun telah mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini