Asnun yang telah dinonpalukan itu tiba di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2010).
Asnun mengenakan batik warna coklat dengan dibalut jaket warna hitam dan menumpang mobil VW warna silver B 17 IZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap," kata Asnun saat dimintai komentar wartawan.
Asnun mengaku membawa berkas-berkas putusan Gayus. "Iya (berkas putusan Gayus)," ujar dia.
Namun demikian, Asnun menolak berkomentar saat ditanya seputar uang Rp 50 juta yang diduga diterimanya dari Gayus. Ia hanya melempar senyuman.
Asnun diperiksa karena dia menjabat ketua majelis hakim kasus Gayus dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia memvonis bebas Gayus.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) mengatakan, Asnun telah mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus. (aan/nrl)










































