Alterina telah menjalin percintaan dengan Jane pada tahun 2008 silam. Saat itu, Alterina diminta oleh ibunda Jane untuk menjemput Jane di Bandara Soekarno-Hatta, sepulang dari sekolah di luar negeri.
"Ibunya Jane berteman dengan Alter," kata pengacara Alter, Ibnu Siena Bantayan, pada detikcom, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya saling jatuh cinta," katanya.
Selang beberapa bulan kemudian, Jane kembali ke luar negeri untuk melanjutkan sekolahnya. Sang kekasih, Alter, pun menyusulnya. Seiring dengan waktu, perjalanan cinta keduanya berbuah komitmen. Mereka akhirnya memutuskan untuk menikah tanpa persetujuan orangtua keduanya.
"Mereka kan sudah dewasa, sudah punya jalan pikiran dan keputusan sendiri," ungkap Ibnu.
Namun, tanpa dinyana, pernikahan itu justru membuat orangtua Jane kesal. Kisah percintaan keduanya itu ditentang keras oleh orangtua Jane. Orangtua Jane akhirnya melaporkan penculikan atas anaknya oleh Alter ke Polda Metro Jaya.
Pada Desember 2009, keduanya akhirnya ditemukan di Jayapura, tempat kelahiran Alter.
Mereka kemudian diproses oleh penyidik. Namun, karena Jane sendiri merasa tidak diculik, akhirnya kasus penculikan itu di-SP3 oleh polisi. "Karena dua-duanya suka sama suka kok. Jane juga tidak merasa diculik," jelas Ibnu.
Tidak puas sampai di situ, orangtua Jane kemudian melaporkan kembali Alter ke Polda Metro Jaya. Identitas Alter sebagai laki-laki, dianggap sebagai pemalsuan, karena Alter adalah perempuan.
Namun, hal itu dibantah keras oleh Ibnu. Menurut Ibnu, kliennya terlahir sebagai pria. Hanya saja, katanya, Alter memiliki penyakit yang disebut sindroma klinefelter.
"Penyakit ini hanya menyerang pria," katanya.
Sindroma klinefelter tidak hanya membuat Alter memiliki 2 kromosom wanita dan 1 kromosom pria. Payudaranya juga tumbuh. Sebagai seorang pria yang memiliki payudara, Alter terpaksa melakukan operasi.
"Karena dengan adanya penyakit ini, dia sering pusing dan capek-capek. Makanya dia memutuskan untuk mengoperasi payudaranya," jelasnya.
Setelah melakukan operasi pengangkatan payudara di Kanada tahun 2006 silam, Alter kemudian mengesahkan identitasnya sebagai laki-laki di Jayapura.
Keluarga Jane melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP2907/K/X/2009/SPK Unit I tanggal 12 Oktober 2009. Alter dilaporkan atas tuduhan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, juncto pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Setelah proses penyidikan di Polda Metro Jaya dinyatakan P21, Alter akhirnya dilimpahkan ke Kejati DKI. Selama proses pemeriksaan di Polda Metro, Alter tidak ditahan karena istrinya, Jane, menjaminkan dirinya. Setelah dilimpahkan ke Kejati DKI, Alter akhirnya masuk bui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sembari menunggu persidangan. (ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini