Perluasan Kompleks Parlemen Ke Taman Ria Ditunda

Perluasan Kompleks Parlemen Ke Taman Ria Ditunda

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 08:15 WIB
Perluasan Kompleks Parlemen Ke Taman Ria Ditunda
Jakarta - Rencana perluasan kompleks Gedung Parlemen RI ke Taman Ria Senayan terpaksa ditunda. Ketua DPR Marzuki Alie mendapat jawaban dari Sekretariat Negara bahwa lokasi tersebut sudah dikontrak pihak swasta selama 30 tahun.

"Kompleks DPR-RI itu kan ada Taman Ria, TVRI, Kemenpora, itu kita dudukkan dulu tanah siapa. Kita mendapat jawaban dari Setneg katanya Taman Ria itu dikontrak pihak swasta selama 30 tahun," kata Marzuki kepada detikcom, Senin (3/5/2010).

Karena masalah tersebut, menurut Marzuki, rencana perluasan kawasan Gedung Parlemen RI pun ditunda. DPR, kata Marzuki, masih fokus pada rencana pembangunan gedung baru.

"Ya bagaimana, kita tunda dulu, sekarang bagaimana kita bangun kompleks DPR. Tapi jangan sampai tanah itu menjadi hak milik setelah 30 tahun," keluh Marzuki.

Sementara itu menurut sumber detikcom di lingkungan DPR, perusahaan swasta tersebut adalah PT Lippo Karawaci. Lippo menyewa hak guna dari perusahaan swasta lainnya senilai Rp 300 miliar pada tahun 2008 dengan hak kelola selama 30 tahun.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh detikcom, Direktur Lippo Karawaci Jopy Rusli membenarkan lokasi Taman Ria telah dikontrak oleh perusahaannya. Rusli mengaku belum mendengar soal klaim lahan Taman Ria oleh DPR.

"Kalau soal itu saya kurang tahu persis, tapi memang rencananya di sana akan dibangun kawasan terintegrasi seperti mal dan sebagainya oleh kami," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan DPR berencana memperluas kawasan Gedung Parlemen hingga Taman Ria. Menurut Priyo, kawasan Taman Ria adalah harta karun DPR.

(van/lrn)


Berita Terkait