DPR Rapat Paripurna Sahkan APBN-P 2010

DPR Rapat Paripurna Sahkan APBN-P 2010

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 05:18 WIB
DPR Rapat Paripurna Sahkan APBN-P 2010
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. APBN-P akhirnya disahkan menyusul kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam rapat pengambilan keputusan tingkat satu, Sabtu (1/5/2010).

"Sudah disepakati akan disahkan di paripurna pukul 09.00 WIB," kata Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis kepada detikcom, Selasa (3/5/2010).

Menurut Azis, dalam rapat Sabtu pekan lalu sudah dicapai kesepakatan dengan pemerintah. Adapun beberapa fraksi yang menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), menurut Harry, sudah memberikan kesepakatan dengan catatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah sepakat, beberapa meninggalkan catatan," terang Harry.

Perubahan APBN termasuk asumsi dasar yakni pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,8%, lebih tinggi dari APBN 2010 sebesar 5,5%. Inflasi meningkat menjadi 5,3% dari 5,0%. Nilai tukar rupiah yang semula diasumsikan Rp 10 ribu turun menjadi Rp 9.200. Tingkat suku bunga SBI 3 bulan tetap di angka 6,5%.

Asusmi harga rata-rata minyak mentah ditingkatkan hingga US$ 80 per barel dari harga sebelumnya dalam APBN 2010 sebesar US$ 65 per barel. Perkiraan produksi (lifting) minyak tetap 965 ribu barel per hari.

Target penerimaan dinaikkan Rp 17,58 triliun menjadi Rp 992,82 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 10,45 triliun disusul penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7,5 triliun.

Belanja negara berjumlah Rp 1.126 triliun dari APBN sebesar Rp 1047,7 triliun. Dengan demikian APBN-P 2010 mengalami defisit sebesar Rp 133,7 triliun atau 2,1 persen PDB.

(van/lrn)


Berita Terkait