Bantuan Uang Muka Rumah ala Jamsostek

Bantuan Uang Muka Rumah ala Jamsostek

- detikNews
Minggu, 02 Mei 2010 21:44 WIB
Jakarta - Anda ingin memiliki rumah layak huni tetapi pendapatan tetap kurang dari Rp 5 juta per bulan? Sepanjang Anda sudah terdaftar sebagai anggota Jamsotek,
memiliki rumah bukan lagi angan-angan.

"Jamsostek sekarang bisa memberi pinjaman uang muka buat pembelian rumah," kata Dirut Jamsostek, Hot Bonar Sinaga, dalam dialog Hari Buruh Internasional antara Presiden SBY dan pekerja sebuah pabrik suku cadang otomotif di Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2010) kemarin.

Bantuan pinjaman cicilan uang muka ini merupakan produk terbaru dari Jamsostek. Besar nilai maksimal uang muka rumah adalah Rp 20 juta dengan bunga 3 persen flat per tahun selama 3 tahun masa cicilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bantuan pinjaman uang muka pembelian rumah, debitur juga akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1 juta. Dana hibah yang diambil dari keuntungan tahunan Jamsostek itu diperuntukkan membantu debitur mengurus administrasi pengadaan dokumen yang disyaratkan bank pemberi KPR.

"Ini semua hanya diperuntukkan bagi pekerja anggota Jamsostek dengan pendapatan paling tinggi Rp 5 juta per bulan," jelas Hot Bonar.

Sedangkan bagi anggota Jamsostek dengan pendapatan bulanannya di atas Rp 5 juta, ada fasilitas buat pembelian apartemen. Yakni bantuan uang muka sebesar Rp 45 juta.

(lh/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads