"Boediono mengarahkan moncong hukum ke Istana Negara," kata Adhie Massardi dalam dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (2/5/2010).
Adhie mengkritik KPK yang menurut kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani untuk memeriksa mereka di tempat masing-masing. Seharusnya KPK bisa tegas memeriksa mereka berdua di kantor KPK. Bahkan KPK bisa memanggil paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono, Adhie menilai ada kemelut di antara instansi hukum. "Kita akan melihat pertarungan kemelut di instansi hukum," pungkasnya.
(ddt/fay)










































