"Nggak usah digubris, cuekin aja," kata ahli hukum pidana UGM Eddy OS Hiariej saat dihubungi, Sabtu (1/5/2010).
Eddy menilai, tidak ada wewenang yang dimiliki oleh Komisi III. Permintaan itu, lanjut Eddy, juga sebagai bentuk intervensi politik kepada penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RDP dengan Komisi III, Rabu (28/4) lalu, sejumlah anggota Dewan ramai-ramai meminta KPK menghentikan sejumlah kasus. Biasanya kasus yang dipertanyakan ada kaitannya dengan kader partai mereka.
(mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini