"Dia (Agus) kan lebih 6 bulan terakhir di AS, nanti akan disensus Pemerintah AS," kata Direktur Kependudukan dan Tenaga Kerja BPS, Wendy Hartanto, di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Kab. Bogor, Sabtu (1/5/2010).
Wendy menjelaskan, WNI selama 6 bulan terakhir dan 6 bulan ke depan berada di luar negeri tidak termasuk cakupan sensus penduduk. Sebab sesuai aturan yang berlaku internasional, kegiatan sensus adalah mengumpulkan data penduduk yang berada di wilayah hukum negara yang menggelarnya.
Ketentuan ini juga berlaku bagi WNA yang berada di Indonesia, baik turis maupun ekspatriat. Mereka juga tidak masuk cakupan sensus bila lama masa tinggal mereka kurang dari 6 bulan pun sebaliknya.
"Kalau yang di LN kita hanya sensus para diplomat saja, sebab diplomat masih wilayah teritori Indonesia," jelas Wendy. (lh/mok)











































