"Ada peserta terbaik dipilih dari mereka yang menerima seluruh proses dengan baik," kata Anggota Komnas HAM Hesti Armiwulan dalam jumpa pers di Hotel Budi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Jabar, Jumat (30/4/2010).
Hesti mengatakan, pendidikan Hukum dan HAM ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya perlakuan sewenang-wenang yang didapatkan waria di berbagai daerah. Lewat pelatihan ini, waria yang juga bagian dari warga negara, diharapkan memahami kedudukannya dalam hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin dari UU
Hesti menegaskan, kegiatan yang digelar Komnas HAM ini juga bagian dari tugas komnas yang tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Oleh karenanya, kata dia, tidak perlu izin khusus dari Kepolisian untuk melaksanakan acara ini.
"Izinnya dari undang-undang," kata Hesti.
Namun demikian, kata Hesti, pihaknya tetap mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian setempat untuk informasi.
"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan," kata dia.
Pagi tadi, belasan anggota Front Pembela Islam melakukan intimidasi kepada waria peserta pelatihan. Mereka memecahkan gelas-gelas yang ada di ruang pelatihan, mengejar dan mengancam akan menghabisi waria jika acara tetap dilanjutkan. (lrn/rdf)











































