Didikte DPR Soal SOP, KPK Tetap Bekerja Seperti Biasa

Didikte DPR Soal SOP, KPK Tetap Bekerja Seperti Biasa

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2010 22:41 WIB
Jakarta - Komisi III DPR sempat mempertanyakan sistem kerja di KPK dan meminta agar tidak ada keputusan strategis yang diambil dalam waktu dekat ini. Namun, permintaan itu masih dipelajari. Hingga saat ini, KPK tetap bekerja seperti biasa.

"Sementara itu KPK tetap kerja berdasarkan aturan hukum yg berlaku dan KPK tetap bekerja secara independen," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi lewat telepon, Jumat (30/4/2010).

Menurut Bibit, KPK siap menindaklanjuti kesimpulan RDP. Namun, ada beberapa hal-hal yang perlu direkonstruksi ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait permintaan DPR untuk menunjuk Plt Ketua KPK dari 4 pimpinan yang ada, Bibit tidak banyak komentar. Menurut pensiunan polisi ini, KPK akan tetap bekerja secara kolektif kolegial dengan 4 pimpinan.

"Sementara itu Pimpinan KPK yang ada tetap kerja secara kolektif kolegial seperti yang dikerjakan selama ini sesuai pasal 36 b UU no 30/2002. Tidak harus 5 orang untuk ambil keputusan," tutupnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat Kamis malam meminta pimpinan KPK menyesuaikan SOP kerja dengan undang-undang. Salah satunya dengan menunda semua kebijakan sebeluma ada Plt Ketua KPK yang ditunjuk.

(rdf/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads