Demikian salah satu hasil pertemuan antara Dubes RI untuk Malaysia, Daβi Bachtiar, dengan Wakil Ketua Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Jenderal Ismail Omar. Pertemuan berlangsung pada Kamis malam (29/4/2010).
"Markas Besar PDRM serius terhadap kasus ini. Bukti keseriusan itu PDRM tunjukkan dengan mengambil alih pengusutan kasusnya dan tidak serahkan ke kepolisian wilayah Selangor," kata Minister Counsellor Penerangan Sosial dan Budaya KBRI, Widyarka Ryananta, di Kuala Lumpur, Jumat (30/4/2010).
Menurut dia, Wakil Ketua Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Jenderal Ismail Omar
menanggapi baik nota diplomatik yang KBRI kirim ke Kementerian Luar Negeri Malaysia. Nota diplomtik tersebut KBRI layangkan pada 8 April 2010.
"PDRM juga berjanji memberi perlindungan dan jaminan keselamatan kepada para saksi dan pelapor," sambung Widyarka.
Lebih lanjut dinyatakannya, Dubes Da'i Bachtiar kepada Jenderal Ismail Omar meyerahkan dokumen temuan hasil investigasi KBRI atas kasus penembakan TKI. Hasil temuan yang tercantum di dokumen tersebut akan PDRM tindak lanjuti sebagai bahan penyelidikan.
"Jika temuan KBRI benar, Mabes PDRM akan menindak tegas anggotanya yang lalai sesuai hukum yang berlaku di Malaysia dan tidak melndungi mereka," imbuhnya.
Dua polisi dari Mabes PDRM mendatangi KBRI pagi tadi untuk minta keterangan awal seorang WNI yang menjadi saksi. Sedengkan proses pemeriksaan lanjutan terhadap semua saksi akan berlangsung di Mabes PDRM, Bukit Aman, Kuala Lumpur, pada Senin pekan depan.
Kasus penembakan 3 TKI oleh oknum polisi Malaysia ini mencuat setelah KBRI menerima dua keterangan berbeda. Tanggal 23 Maret, KBRI menerima laporan dari salah seorang keluarga korban, yang menyatakan tiga TKI ditangkap polisi Malaysia dari sebuah warung internet pada pukul 1 dini hari (16/3/2010).
Sehari kemudian salah satu harian lokal memberitakan polisi telah menembak tiga pencuri yang sedang beraksi melakukan kejahatan. Foto yang dipampang dalam koran tersebut, menyakinkan saksi bahwa yang polisi tembak dengan tuduhan melakukan perampokan adalah anggota keluarganya yang semalam polisi jemput.
Pada 29 Maret 2010, KBRI menerima surat dari Bidang Penyelidikan Kriminal Kepolisian Daerah Kuala Selangor yang membenarkan terjadinya penembakan. Tiga TKI itu ditembak karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan korban.
Anehnya, surat itu menyebutkan ketiga WNI telah ditembak mati polisi di Tasik Kota Puteri, Ijok, negara bagian Selangor, Malaysia pada 16 April pukul 3.30 pagi. Ketiganya disebutkan menaiki mobil Proton Waja dan terlibat kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya menabrak pohon.
Padahal menurut saksi, ketiga TKI itu berprofesi sebagai buruh dan tidak ada yang bisa mengendarai mobil. Atas laporan yang berbeda ini, KBRI kemudian mencari fakta di lapangan dan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.
(lh/lh)











































