"Kejadiannya kemarin (Kamis) siang. Tersangka bernama Elvino Budiono (32)," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Herri Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2010).
Herri mengatakan, peristiwa penculikan terjadi saat korban yang bernama Baby Shinta yang baru berusia 40 hari itu dibawa ibunya, Siska Meliawati (24) ke rumah neneknya. "Tersangka kemudian datang ke rumah ibunya Siska," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah satu hari, polisi berhasil menangkap tersangka di kawasan Duren Sawit. "Dia bermaksud melarikan Baby ke Bandung," kata mantan Wakapolres Jakarta Pusat ini.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bekasi Kabupaten untuk diproses. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan penculikan terhadap Baby karena hubungan cintanya tidak diisetujui orangtua Siska.
"Jika memang benar ayahnya dia, dia tetap menyalahi aturan," jelas Herri.
Terlebih, tambahnya, bayi berusia 40 hari yang masih dalam kondisi lemah itu memerlukan ASI dari ibunya. Kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi antara orangtua Siska dan tersangka.
(mei/rdf)










































