"Memang dananya disimpan di rekening Ardiansyah, tapi buku rekening justru
dipegang Direktur PIP Makassar," kata Hasbi Abdullah, pengacara Ardiansyah, Jumat (30/4/2010).
Kepada detikcom yang menemuinya usai pemeriksaan Ardiansyah di Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Makassar, Hasbi menyatakan peruntukan dana Rp 14,5 miliar adalah untuk pengadaan lahan bagi pembangunan kampus baru Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Berdasar kesepatakan bersama dana disimpan di rekening Ardiansyah dan buku tabungannya disimpan Agus Budi Hartono.
"Ini kesepakatan antara Lurah Untia dengan Camat Biringkanaya, Direktur PIP Makassar dan Pejabat Pembuat Keputusan PIP Makassar, bernama Kasman," jelas dia.
Lebih lanjut Hasbi menghimbau masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Dia mengingatkan bahwa kliennya hingga kini belum terbukti secara meyakinkan telah melakukan pidana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan kampus PIP Makassar.
"Jangan kita mengadili Ardiansyah sebagai orang yang bersalah, padahal pengadilan saja belum mengadilinya," pungkas Hasbi yang juga aktif di LBH Makassar ini.
Ardiansyah hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Selain dia, Kejari Makassar juga memeriksa Camat Biringkanaya Zulkifli dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Agus Budi Hartono yang semuanya juga masih berstatus saksi.
"Belum ada peningkatan status. Tiga orang yang dipanggil hari ini sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Amir Syarifuddin. yang ditemui secara terpisah.
(mna/lh)











































