Diperiksa 5 Jam, Lurah Untia Dicecar 32 Pertanyaan

Diperiksa 5 Jam, Lurah Untia Dicecar 32 Pertanyaan

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2010 19:38 WIB
Makassar, - Sebanyak 32 pertanyaan diajukan kepada Ardiansyah Rahman, selama lima jam pemeriksaan di Kejari Makassar, Sulsel. Lurah Untia, Sulawesi Selatan, pemilik rekening Rp 14,5 miliar ini masih berstatus saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran.

"Klien saya masih sebagai saksi. Kami menunggu hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan, belum bisa ngomong sekarang," ujar Amran Alimuddin, pengacara Ardiansyah, Jumat (30/4/2010).

Ardiansyah Rahman diperiksa bersamaan dengan Camat Biringkanaya Zulkifli dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Agus Budi Hartono. Proses pemeriksaan selama lima jam sejak dimulai pukul 12.00 WITA digelar di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus, kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Makassar.

"Ada 32 pertanyaan yang diajukan penyelidik," ujar Amran.

Sedangkan Ardiansyah tidak bersedia menjawab pertanyaan yang wartawan ajukan. Dia terus menundukan wajah untuk menghindari sorotan kamera wartawan hingga masuk mobil sedan yang menjemputnya meninggalkan Kantor Kejari Makassar.

(mna/lh)


Berita Terkait