"Klien saya masih sebagai saksi. Kami menunggu hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan, belum bisa ngomong sekarang," ujar Amran Alimuddin, pengacara Ardiansyah, Jumat (30/4/2010).
Ardiansyah Rahman diperiksa bersamaan dengan Camat Biringkanaya Zulkifli dan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Agus Budi Hartono. Proses pemeriksaan selama lima jam sejak dimulai pukul 12.00 WITA digelar di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus, kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Makassar.
"Ada 32 pertanyaan yang diajukan penyelidik," ujar Amran.
Sedangkan Ardiansyah tidak bersedia menjawab pertanyaan yang wartawan ajukan. Dia terus menundukan wajah untuk menghindari sorotan kamera wartawan hingga masuk mobil sedan yang menjemputnya meninggalkan Kantor Kejari Makassar.
(mna/lh)











































