"Kami pertanyakan kenapa polisi hanya diam saja, mereka kan harusnya bisa bertindak," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim pada detikcom, Jumat (30/4/2010).
Ifdhal mengatakan, pembubaran suatu acara yang resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dan kelompok mana pun. "Nggak boleh ada kelompok massa membubarkan aktivitas yang sah," tegasnya.
Ifdhal meminta polisi menindak tegas aksi sewenang-wenang FPI itu. "Kita sudah lapor polisi," kata Ifdhal.
Saat penggerebekan seminar waria, polisi telah telah berada di lokasi. Polisi yang mencoba mendamaikan, malah dipukul massa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Polisi lantas mengevakuasi 25 waria yang kebanyakan berambut panjang. Mereka diangkut bus dan pindah ke suatu tempat. (ken/nrl)











































