"Kami ingin harta karun kami di Taman Ria," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2010).
Menurutnya lahan yang menjadi lokasi kompleks Taman Ria Senayan merupakan hak milik DPR RI. Sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan yang persis bersebelahan dengan Kompleks DPR-RI tersebut juga dia nilai sudah menyalahi peruntukan penggunaannya.
"Jadi kami minta yang dulu lahan kami agar segera dikembalikan. Kami sudah menugaskan Komisi II mengadakan pertemuan dengan Mensesneg untuk melacak harta karun kita," sambung Priyo.
Taman Ria Senayan adalah pusat hiburan warga Jakarta era 90-an. Seiring banyaknya pusat hiburan dan belanja, Taman Ria Senayan yang diapit Gedung TVRI, Gelora Bung Karno dan kompleks Gedung DPR/MPR ini, bangkrut.
(lh/nrl)











































