"Walikota Jakarta Utara membentuk tim investigasi untuk mengetahui pangkal kejadian tersebut dan bentuk bantuan nanti yang akan diberikan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budihardjo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/4/2010).
Budi mengatakan, pada intinya setiap kali ada bencana, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan. Bantuannya bisa berupa kesehatan atau bantuan berupa materi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat banyak faktor. Kalau kejadian luar biasa seperti di Koja kemarin kita beri ganti rugi 100 persen. Tapi ada juga yang kita sifatnya hanya membantu," jelasnya.
Kapan bantuan tersebut diberikan juga masih harus menunggu hasil tim investigasi. "Jika itu memang sebuah accident yang luar biasa atau bencana alam, pasti akan kita bantu. Besarannya berapa dan bentuknya apa belum tahu," tegasnya.
(gus/ken)











































