Mereka berdua diperiksa terkait dana pembebasan lahan 18 hektar untuk proyek kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar sebesar Rp 14,5 Milyar di rekeningnya. Ardiansyah yang didampingi kuasa hukumnya, Amran Alimuddin, tiba di Kejari, Jalan Amanagappa, Makassar, Jumat (30/4/2010) sekitar pukul 12.30 Wita
Ardiansyah yang memakai kemeja putih bergaris, diperiksa oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar, Amir Syarifuddin di ruangannya. Sementara Direktur PIP Makassar, Agus Budi diperiksa penyidik di ruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan Camat Biringkanaya Zulkifli diperiksa penyidik di ruang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai pemeriksaan, baru kami sampaikan hasilnya dan poin-poin penting kasus ini," janji Amran.
(mna/mok)











































