"Melebihi Soeharto dong kalau gitu. Soeharto saja datang ke Kejaksaan waktu itu," kata mantan Menko Ekuin Rizal Ramli sebelum menghadiri diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2010).
Seperti diketahui, penguasa Orde Baru itu pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung pada September 1998 terkait kasus dugaan penyimpangan dana 7 yayasan yang dikelolanya. Jaksa Agung waktu itu Andi M Ghalib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum terbukti secara hukum melanggar, kata dia, budaya tahu malu dengan mengundurkan diri adalah langkah yang tepat bagi pejabat negara yang terindikasi kuat melanggar hukum atau gagal melaksanakan tugas.
"Setelah Orde Baru tidak ada lagi rasa malu itu. Kalau diberi privilege, mereka makin tidak memiliki rasa malu," tegas pria yang pernah mendeklarasikan diri sebagai capres ini.
Ia memberi contoh negara-negara yang masih mempunyai budaya malu itu, yakni Korea Selatan dan Jepang.
"Korea saat dilanda wabah sapi gila, pejabatnya mengundurkan diri. Jepang juga mengundurkan diri terkait kasus keuangan," kata dia.
"Ciri negara demokratis yang maju itu ada rasa malu dan penyesalan," lanjut Rizal.
(lrn/mok)











































