KPK Belum Pasti akan Periksa Kembali Boediono dan Sri Mulyani

Kasus Century

KPK Belum Pasti akan Periksa Kembali Boediono dan Sri Mulyani

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2010 12:02 WIB
KPK Belum Pasti akan Periksa Kembali Boediono dan Sri Mulyani
Semarang - KPK masih terus menelaah hasil pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Mereka belum dapat memastikan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lagi.

Plh Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, hingga kini pimpinan KPK belum menerima laporan dari tim penyidik. Padahal, laporan itu akan dijadikan dasar perlu tidaknya memeriksa lagi Boediono dan Sri Mulyani.

"Kemarin kan pemeriksaan sampai malam. Laporan penyidik belum masuk, jadi kami belum bisa memutuskan perlu pemeriksaan tambahan atau tidak," kata Haryono usai Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (30/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menambahkan, setelah memeriksa Boediono dan Sri Mulyani, KPK belum bisa menyimpulkan ada tidaknya unsur korupsi dalam skandal Bank Century. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut masih sebatas penyelidikan.

"Nanti kita pilah. Kalau ada unsur money laundering dan kejahatan perbankan, kita serahkan hasil pemeriksaannya ke kepolisian dan jaksa. Kita khusus dimasalah korupsi," jelasnya.

Dalam acara penyerahan LHKPN di Semarang, Haryono didampingi Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa dan sejumlah staf KPK. Tim KPK ditemui Gubernur Jateng Bibit Waluyo dan beberapa walikota dan bupati.

(try/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini