Plh Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, hingga kini pimpinan KPK belum menerima laporan dari tim penyidik. Padahal, laporan itu akan dijadikan dasar perlu tidaknya memeriksa lagi Boediono dan Sri Mulyani.
"Kemarin kan pemeriksaan sampai malam. Laporan penyidik belum masuk, jadi kami belum bisa memutuskan perlu pemeriksaan tambahan atau tidak," kata Haryono usai Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (30/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita pilah. Kalau ada unsur money laundering dan kejahatan perbankan, kita serahkan hasil pemeriksaannya ke kepolisian dan jaksa. Kita khusus dimasalah korupsi," jelasnya.
Dalam acara penyerahan LHKPN di Semarang, Haryono didampingi Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa dan sejumlah staf KPK. Tim KPK ditemui Gubernur Jateng Bibit Waluyo dan beberapa walikota dan bupati.
(try/mok)










































