"Dalam era keterbukaan dalam era kebebasan, suka ada ekses, fitnah, berita yang tidak jelas dasarnya, manipulasi, atas sesuatu yang tidak seperti itu," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (30/4/2010).
"Marilah kita jaga bersama sehingg publik mengetahui betul apa yang dilakukan badan publik, tujuannya apa, prosesnya seperti apa, akuntabilitasnya seperti apa," pinta SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap pelaksanaan UU ini bisa berjalan baik. Kita berharap, agar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari good governance tata pemerintahan yang baik, tata kelola yang baik, itu bisa betul-betul dijalankan," papar SBY.
SBY menjelaskan, di banyak negara biasanya ada pasangan Undang-undang yang selalu ada, yaitu UU Keterbukaan Informasi dan satu lagi UU Rahasia Negara. "Kita yang UU rahasia negara belum terbit, tapi yang sdh ada ini mari kita gunakan dengan sebaik-baiknya."
Sebab, lanjut SBY, dalam UU ini juga tercakup ada chapter di mana sebuah informasi, kepentingan militer dan kepentingan lain itu rahasia negara tidak bisa dibuka. "Sehingga UU ini pun bila dijalnkan dengan benar, semua kepentingan negara dan masyarakat bisa dipenuhi," ujarnya.
Namun menurut SBY masih perlu waktu untuk mempersiapkan hal ini. "Teruslah berjalan, mengalir sambil persiapkan segalanya. Seringlah berkomunikasi dengan jajaran badan publik di pusat maupun daerah," pungkas SBY.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua KIP Ahmad Alamsyah Saragih, serta anggota KIP Henny S Widyaningsih, Abdul Rahman Ma'mun, Dono Prasetyo Ramli Amin Simbolon, serta Amirudin.
(anw/gah)











































