Lurah Ardiansyah Tinggal di Rumah Tipe 45 di Makassar

Pemilik Rekening Rp 14,5 M

Lurah Ardiansyah Tinggal di Rumah Tipe 45 di Makassar

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2010 10:14 WIB
Jakarta - Meski disebut-sebut memiliki dana sebesar Rp 14,5 miliar di rekening bank, rumah Lurah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiansyah, tidaklah mewah. Ardiansyah tinggal di rumah sederhana di Kompleks Yasmin Taman Indah, Makassar.

Pengamatan detikcom, Jumat (30/4/2010), Ardiansyah tinggal di Kompleks Yasmin Taman Indah Blok B nomor 29, Jalan Herstasning Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel. Sebelumnya, diberitakan dia menetap di sebuah rumah tipe 36 di Puri Taman Sari. Namun saat dicari, rumah yang dimaksud tidak ditemukan.

Rumah tipe 45 milik Ardiansyah di Yasmin Taman Indah bergaya minimalis itu tampak sepi. Rumah Ardiansyah bercat abu-abu dan hanya satu lantai dengan pagarnya setinggi 1,5 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam rumah, terparkir Feroza warna putih yang ditutupi sarung mobil, satu sepeda motor, dan satu sepeda. Hanya ada seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun dan seorang pria berusia 35 tahun. Mereka menolak memberikan komentar.

"Jangan wawancara dulu. Kita masih capek," kata seorang laki-laki yang enggan disebut namanya itu.

Tetangga Ardiansyah, Ronald, mengatakan Ardiansyah dikenal sebagai pribadi yang baik di kalangan tetangganya.

"Saya ragu dia punya uang sebanyak itu. Yang saya tahu dari obrolan tetangga lainnya, uang itu memang ada di rekening Ardiansyah. Tetapi, buku rekeningnya dipegang oleh pihak Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar," kata Ronald yang tinggal di rumah nomor 27 itu.

Ardiansyah Rahmat menjadi buah bibir dan perhatian media massa setelah diketahui memiliki dana Rp 14,5 miliar di rekening bank. Jumlah tersebut tentu sangat fantastis mengingat Ardiansyah hanyalah seorang lurah.

Jumlah dana yang bikin mata terbelalak di rekening Ardiansyah ini terbongkar saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) seluas 18 hektar. Saat ini status Ardiansyah masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

(aan/nrl)


Berita Terkait