"Kesimpulan rapat kita hanya satu poin yaitu Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk merekonstruksi semua hal yang terungkap dalam RDP selama dua hari ini mulai 28-29 April 2010," kata ketua sidang, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sambil mengetok palu, menutup RDP lanjutan Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4/2010).
Kesimpulan yang tidak jelas ini sebelumnya menuai kritik dari beberapa anggota. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding misalnya, meminta RDP tidak diambil kesimpulan. Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian ada sejumlah anggota yang minta rapat tetap diambil kesimpulan. Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Panda Nababan misalnya, ingin agar rapat ditutup dengan kesimpulan sekaligus rekomendasi. Menutup hujan interupsi, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah memberi solusi. Kesimpulan dibuat hanya satu paragraf saja yang mencerminkan poin kesepakatan yang ada dalam rapat.
"Kita buat juga kesimpulan buntu, cukup satu paragraf saja," usul Fahri yang kemudian disepakati dalam rapat.
Adapun sejumlah poin yang disampaikan dalam RDP Komisi III dengan KPK antara lain adalah keinginan Komisi III DPR agar KPK segera mengumpulkan biodata untuk selanjutnya akan ditentukan Ketua KPK Plt. Komisi III DPR juga meminta agar KPK mengajak semua penyidiknya dalam rapat-rapat selanjutnya. Komisi III DPR juga menyoroti SOP penyidikan KPK atas kasus korupsi.
(van/nwk)











































