"Apa pun yang menjadi kepentingan nasional, semua akan mengacu kepada pandangan hidup bangsa tersebut, yang untuk Indonesia adalah Pancasila," papar Sihombing, seperti dituturkan Sekretaris II Pensosbud Patricia Silalahi kepada detikcom, Kamis (29/3/2010) petang ini waktu setempat.
Sihombing menekankan watak anti-kolonialisme termasuk neo-kolonialisme akan tetap mewarnai polugri Indonesia, mengingat pengalaman bangsa Indonesia di bawah penjajahan.
Menurut Sihombing, prinsip-prinsip dasar hubungan internasional yang tercakup dalam Dasasila Bandung dan Deklarasi Non-Blok merupakan prinsip-prinsip universal yang senantiasa menjadi patokan Indonesia dalam interaksi antarbangsa dan akan berlaku sepanjang masa.
Prinsip-prinsip integritas politik dan teritorial, penyelesaian damai setiap pertikaian, non-intervensi dan lain-lain tidak dapat diabaikan. "Demikian juga terhadap ketaatan kepada dan penghormatan atas hukum internasional," tandas Sihombing.
Dikatakan bahwa operasionalisasi polugri Indonesia dilaksanakan secara bebas dan aktif, yang berarti keputusan diambil berdasarkan kepentingan nasional dan bukan atas pendiktean bangsa lain.
Indonesia, lanjut Sihombing, selalu mengambil prakarsa tanpa harus menunggu pihak lain dalam menciptakan hubungan internasional yang kondusif bagi terjaminnya perdamaian, keamanan dan kesejahteraan dunia yang adil.
"Diplomasi yang dijalankan melalui jalur multilateral, regional dan bilateral ditujukan untuk membangun dunia yang damai, bersahabat, aman dan sejahtera," papar diplomat karir Kemlu RI itu.
Mengenai program dialog lintas agama, Sihombing menjelaskan bahwa hal itu telah menjadi bagian integral diplomasi Indonesia dan ternyata mendapat sambutan oleh masyarakat internasional, di mana semua pihak menyadari perlu saling pemahaman, saling menghargai dan menghormati.
Ceramah pada Senin (26/4/2010) itu berlangsung interaktif, diikuti para diplomat muda yang bertugas di Kemlu Kroasia dan para pejabat dari kementerian-kementerian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Dubes Mladen Andrlic selaku Direktur Akademi Diplomasi Kroasia merujuk kepada fakta bahwa Kroasia yang pernah berada dalam negara Yugoslavia tetap menghargai peranan dan prinsip-prinsip Non-Blok.
(es/es)











































